Region Manager Comm & CSR Pertamina Kalimantan Yudi Nugraha
BALIKPAPAN, NMK - Manager Communication & CSR Pertamina Region Kalimantan Yudi Nugraha menyebutkan warga yang tinggal di perkampungan Gunung Teknik, Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota merupakan penghuni tanpa hak (PTH). Tanah yang didiami merupakan asek Pertamina.
"Jadi di wilayah itu tidak aman ditinggali. Terus namanya orang yang menghuni tanpa hak, kalau kita berikan bantuan air atau listrik, secara tidak langsung mengakui atau membolehkan," kata Yudi.
Selama ini, bukan Pertamina tidak mau bantu. Pertamina sudah memberikan bantuan kemana-mana, meskipun masih ada beberapa warga Gunung Teknik yang meminta bantuan kepada Pertamina.
"Waktu itu warga setempat meminta bantuan kepada Pertamina. Kami menjawabnya, selagi masih melanggar aturan kami tidak bisa membantu kepada penghuni tanpa hak," kata Yudi.
"Bukannya tidak mau membantu warga sekitar. Kalau membantu, berarti secara langsung mengakui bahwa mereka dan melegalkan," lanjut Yudi.
Yudi menyampaikan, ketika warga sudah melanggar dan Pertamina membantu artinya membenarkan. "Kalau membenarkan makin banyak orang, itu terbukti di Gunung Pipa, banyak warga menguasai dan ditinggal tanpa hak. Padahal yang sebenarnya mengerti tanah itu milik Pertamina," ungkap Yudi.
Wilayah Gunung Teknik itu posisinya di depan kilang minyak, yang konturnya berbukit. Sangat membahayakan untuk dijadikan tempat tinggal.
Sempat beredar informasi warga Gunung Teknik dan Gunung Pipa diusulkan dipindahkan ke wilayah Batakan, Balikpapan Timur. "Dulu pernah dengar pernah disiapkan tanah di Batakan, tapi belum tahu warga di Gunung Teknik atau wilayah Gunung Pipa," kata Yudi.
Segala upaya nantinya akan dikerahkan oleh Pertamina. Seperti kejadian di belakang Aparteman Pertamina ada penghuni tanpa hak, yang saat ini sudah disuruh pindah.
Yudi mencotohkan, bagaimana jika tanah sendiri didiami oleh warga tanpa legal. Pastinya maraha. Nanti ada prosedur pemberitahuannya, akan dilaporkan kembali. "Nanti prosedurnya seperti apa kita belum tau," kata Yudi.
Selama ini bukan membiarkan penghuni tanpa hak, karena bukan hanya Pertamina yang tanahnya diambil tanpa dan dijadikam tempat tinggal.
"Bukan hanya kita sendiri, masih banyak yang tanahnya diambil tanpa hak. Mungkin suatu saat kalau kebijakannya ada pembangunan dan sebagainya akan me-review lagi," ujar Yudi. (naim)
Tidak ada komentar :